Sekilas Info Terkini

Di Jakarta, Apartemen Harus Ada RT dan RW nya

http://sekilasinfome.blogspot.com/2015/05/di-jakarta-apartemen-harus-ada-rt-dan.html



Pemprov DKI Jakarta bentuk rencana untuk membentuk RT/RW di seluruh apartemen dan rumah susun sederhana (Rusunami). Tapi, Rencana itu masih sulit terwujud karena tidak semua apartemen atau Rusunami di Jakarta memiliki badan hukum.

18 persen apartemen dan rumah susun belum membentuk RT/RW. Sedangkan sisanya 141 apartemen sudah punya RT/RW. Apartemen yang sudah berbadan hukum ini, sedang kami atur pembentukan RT/RW bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, termasuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS)," tutur Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Ika Lestari dalam acara Pernyataan Gerakan Moral Para Pengurus P3SRS, Badan Pengelola dan Pelaku Pembangunan Rumah Susun di Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/5).

"Kami optimistis target tahun ini tercapai. Tapi dalam aturan Pergub, harus ada P3SRS dulu baru terbentuk RT/RW. Tapi menunggu pembentukan P3SRS sangat lama. Karena ada penelaahan lahan, izin, ada barang bersama dan sebagainya. Kadang-kadang kita terkendala itu," ungkapnya.
Copyright © 2014 Sekilas Info Terkini Design by SHUKAKU4RT - All Rights Reserved